Muhammad, M. (2023). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN NAMA PRODUK KULINER NON SYARI’AH DI KABUPATEN PIDIE : Analisis Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003. HEI EMA : Jurnal Riset Hukum, Ekonomi Islam, Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 2(2), 17–26. https://doi.org/10.61393/heiema.v2i2.170