Khairilina, K. (2018). RUMUSAN DELIK DAN FORMULASI KETENTUAN PIDANA KHAMAR PADA QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA. Jurnal Tahqiqa : Jurnal Ilmiah Pemikiran Hukum Islam, 12(1), 45–56. https://doi.org/10.61393/tahqiqa.v12i1.132