adrianto. (2024). MAKNA PENCATATAN PERKAWINAN PADA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Jurnal Tahqiqa : Jurnal Ilmiah Pemikiran Hukum Islam, 18(2), 1–14. https://doi.org/10.61393/tahqiqa.v18i2.221