Khairilina, K. (2018) “RUMUSAN DELIK DAN FORMULASI KETENTUAN PIDANA KHAMAR PADA QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA”, Jurnal Tahqiqa : Jurnal Ilmiah Pemikiran Hukum Islam, 12(1), pp. 45–56. doi: 10.61393/tahqiqa.v12i1.132.