TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SIMPAN PINJAM PADA LKMS MAHIRAH MUAMALAH SYARIAH DI KOTA BANDA ACEH

Authors

  • Yusniar STAI Tgk Syik Pante Kulu
  • Jamaluddin STAI Tgk Syik Pante Kulu
  • Balia STAI Tgk Syik Pante Kulu

DOI:

https://doi.org/10.61393/heiema.v2i2.168

Keywords:

Lembaga, Simpan Pinjam, Syariah

Abstract

Pinjam-meminjam adalah perjanjian dengan pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu, dengan syarat dikembalikan sejumlah yang sama dari berbagai model dan keadaan yang sama pula. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan melakukan wawancara dan survey lapangan. Salah satu lembaga keuangan syariah yang diminati masyarakat kota banda aceh adalah Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) Mahirah Muamalah, Kehadiran LKMS Mahirah Muamalah selain menjadi lokomotif baru dalam dunia perbankan syariah, juga memiliki tujuan untuk memberdayakan masyarakat menengah ke bawah terutama berdmisili di perdesaan agar memiliki usaha dan penghasilan yang cukup serta mengentaskan kemiskinan seluruh masyarakat Banda Aceh. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pinjam meminjam sudah dilakukan dengan prinsip syariah sehingga pinjaman yang diberikan sangat sesuai dengan ajaran Islam dan masyarakat semakin merasa aman dengan transaksi yang halal.

References

A.Karim, Adiwarman, Oni Sahroni, Riba, Gharar, dan Kaidah-kaidah Ekonomi Syariah Analisis Fiih & Ekonomi, Jakarta : Rajawali Pers, 2015.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, 2014.

Antonio, Muhammad Syafi’i, Bank Syari’ah dari Teori ke Praktek, Jakarta : Gema Insani, 2001.

as- Sabatin,Yusuf, Bisnis Islam dan Kritik Atas Praktik Bisnis Ala Kapitalis, Bogor : al-Azar Press, 2011.

ath-Thayar, Abdullah bin Muhammad,Ensiklopedi Fiqh Muamalah dalam Pandangan 4 Madzhab, Terj. Miftahul Khairi, Yogyakarta : Maktabah al-Hanif, 2009.

Azzam, Abdul Aziz Muhammad. Fiqh Muamalat Sistem Transaksi dalam Fiqih Islam, Jakarta : Amzah, 2014

Mardani, Hukum Sistem Ekonomi Islam, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2015.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum,Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2009.

Mubarok, Jaih, Hasanudin, Fikih Mu’amalah Maliyah Prinsip-prinsip Perjanjian, Bandung : Simbiosa Rekatama Media, 2017

Muhammad Ali, Strategi Penelitian Pendidikan,Bandung: Angkasa, 1993.

Muhammad, Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta : Unit Penerbit dan Percetakan (UPP) AMP YKPN, Ed.Revisi, 2005.

Muslih,Wardi, Ahmad, Fiqh Muamalat, Jakarta : Amzah, 2015.

Nazir, Moh, Metode Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2014.

Nurhasanah, Neneng, Panji Adam, Hukum Perbankan Syariah Konsep dan Regulasi, Jakarta : Sinar Grafika, 2017.

Rijal, Agus (Abu Yusuf),Utang Halal, Utang Haram Panduan Berutang dan Sekelumit Permasalahan dalam Syariat Islam, Jakarta : Kompas Gramedia, 2013.

Sabiq, Sayyid, Terjemah Fiqh Sunnah, jilid 4, Jakarta : Pena Pundi Aksara, 2006.

Saeed, Abdullah, Bank Islam dan Bunga : Studi Kritis Larangan Riba dan Interpretasi Kontemporer, terj. Muhammad Ufuqul Mubin, Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan kuantitatif Kulitatif, (Bandung : Alfabeta, 2010.

Suhendi, Hendi, Fiqh Muamalah (Membahas Ekonomi Islam, Kedudukan Harta, Hak Milik, Jual Beli, Bunga Bank dan Riba, Musyarakah,Ijarah, Mudayanah, Koperasi, Asuransi, Etika Bisnis dan lain-lain, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.

Syafe’i, Rachmat, Fiqih Muamalah, Bandung : Pustaka Setia, 2001.

Syarifuddin, Amir, Garis-garis Besar Fikih, Jakarta : Prenada Media, Edisi Pertama, Cet.Ke2, 2005.

Taimiyah, Ibn dan Ibn Qayim, Hukum Islam dalam Timbangan Akal dan Hikmah: Pustaka Azzam Cet. Ke 1, 1975.

Vogel, Frank E dan Samuel L Hayes, Hukum Keuangan Islam Konsep, Teori dan Praktik, Bandung : Penerbit Nusamedia, 2017.

Wahyudi, Heru, Riba Dalam Tujuh Kitab Hadits Klasik, Yogyakarta : Graha Ilmu,2015.

Wangsawidjaja, A. Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2012.

Jurnal

Ghofur, Abdul, Konsep Riba dalam Al-Qur’an , Jurnal al-Ahkam FSH UIN Walisongo.

Harun, Riba Menurut Pemikiran M.Quraish Shihab(Telaah Illat Hukum Riba dalam AlQur’an), Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Yani, Ahmad, Bambang G.S, Achmadi, Pengaruh SPP PNPM Mandiri Perdesaan Terhadap Kesejahteraan Keluarga Anggota Kelmpok di Kecamatan Pinoh Utara, Email : dyaniethe.blues@ymail.com, diakses pada tanggal 14 november 2018.

Downloads

Published

2023-07-16

How to Cite

Yusniar, Jamaluddin, & Balia. (2023). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SIMPAN PINJAM PADA LKMS MAHIRAH MUAMALAH SYARIAH DI KOTA BANDA ACEH. HEI EMA : Jurnal Riset Hukum, Ekonomi Islam, Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 2(2), 1–16. https://doi.org/10.61393/heiema.v2i2.168

Issue

Section

Articles