URGENSI PENGAKUAN ASET DAN LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN PADA ENTITAS BERBASIS PSAK

Authors

  • Wildan Hilmawan State Islamic University of Sunan Gunung Djati
  • Habib Yasin Al Quds State Islamic University of Sunan Gunung Djati
  • Yazid Fajar Ramadhan State Islamic University of Sunan Gunung Djati
  • Gina Sakinah State Islamic University of Sunan Gunung Djati

DOI:

https://doi.org/10.61393/heiema.v4i2.299

Keywords:

Aset Pajak Tangguhan, Liabilitas Pajak Tangguhan, PSAK 46, Pelaporan Keuangan, Perbedaan Temporer

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi urgensi pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan pada entitas berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Pengakuan item pajak tangguhan sangat penting agar laporan keuangan mencerminkan keuangan perusahaan yang sebenarnya, terutama mempertimbangkan perbedaan antara peraturan akuntansi posisi dan perpajakan. Menggunakan pendekatan studi literatur, penelitian ini mengkaji penerapan PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan pada entitas di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan yang tepat berdampak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi pelaporan keuangan, dan mempengaruhi proses pengambilan keputusan manajemen. Penelitian ini mendemonstrasikan bahwa entitas yang gagal mengakui item pajak tangguhan dapat menyajikan informasi keuangan yang berputar, berpotensi mengakibatkan keputusan bisnis yang kurang optimal. Tantangan implementasi PSAK 46 meliputi kompleksitas dalam identifikasi perbedaan temporer, pertimbangan penilaian, dan masalah pemenuhan regulasi, yang mengharuskan para profesional akuntansi untuk mengembangkan pemahaman komprehensif tentang kerangka akuntansi dan akuntansi.

References

Acaranupong, K. (2022). Value Relevance of Deferred Tax Assets and Deferred Tax Liabilities in ASEAN Capital Markets. Asian Academy of Management Journal of Accounting and Finance, 18(1), 71-96.

Agustina, L., & Sulistiawan, D. (2023). Pajak Tangguhan dan Persistensi Laba: Bukti Empiris dari Indonesia. Jurnal Akuntansi Indonesia, 12(2), 143-162.

Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-15/PJ/2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penerapan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Fadhilah, R., & Kurniawati, H. (2023). Asimetri Informasi dan Peran Pengakuan Pajak Tangguhan dalam Memitigasinya. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 10(1), 78-94.

Firmansyah, A., & Mulyana, B. (2024). Pajak Tangguhan dan Tata Kelola Perusahaan: Studi Empiris Pada Perusahaan Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 21(1), 45-57.

Graham, J. R., Raedy, J. S., & Shackelford, D. A. (2019). Research in accounting for income taxes. Journal of Accounting and Economics, 53(1-2), 412-434.

Hanlon, M., & Heitzman, S. (2020). A review of tax research. Journal of Accounting and Economics, 50(2-3), 127-178.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 46: Pajak Penghasilan. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan.

Martani, D. (2022). Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK. Jakarta: Salemba Empat.

Martani, D., & Wulandari, R. (2019). Implementasi PSAK 46 pada Entitas Menengah di Indonesia: Tantangan dan Solusi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 16(1), 83-101.

Phillips, J., Pincus, M., & Rego, S. O. (2018). Earnings management: New evidence based on deferred tax expense. The Accounting Review, 78(2), 491-521.

Purnomo, B. S. (2022). Analisis Komparasi Pengakuan Pajak Tangguhan Antar Industri di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 10(2), 315-330.

Rachmawati, S., & Martani, D. (2023). Aset Pajak Tangguhan sebagai Alat Manajemen Laba: Bukti Empiris dari Perusahaan Publik di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 25(1), 11-26.

Supriyanto, A. (2021). Pajak Tangguhan dan Kualitas Laba: Studi pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 24(2), 178-195.

Wahyudi, D. (2021). Pengakuan Pajak Tangguhan pada Sektor Perbankan: Studi Kasus Multi Perusahaan. Jurnal Ilmu Akuntansi, 14(1), 67-82.

Warren, C. S., Reeve, J. M., & Duchac, J. E. (2020). Accounting. Boston: Cengage Learning.

Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. (1986). Positive Accounting Theory. New Jersey: Prentice-Hall.

Downloads

Published

2025-07-25

How to Cite

Hilmawan, W., Habib Yasin Al Quds, Yazid Fajar Ramadhan, & Gina Sakinah. (2025). URGENSI PENGAKUAN ASET DAN LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN PADA ENTITAS BERBASIS PSAK. HEI EMA : Jurnal Riset Hukum, Ekonomi Islam, Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 4(2), 160–166. https://doi.org/10.61393/heiema.v4i2.299

Issue

Section

Articles